Bullying di sekolah berdampak serius pada perkembangan psikologis, sosial, dan akademik siswa. Rendahnya pemahaman hukum membuat perilaku ini kerap dianggap lumrah. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di SMK Budi Utomo, Way Jepara, Lampung Timur, bertujuan meningkatkan kesadaran hukum siswa dan membangun budaya sekolah bebas perundungan. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui sosialisasi hukum, pendampingan, diskusi kelompok, simulasi kasus, serta pembentukan student ambassador sebagai agen kampanye anti-bullying. Program ini diharapkan meningkatkan pemahaman siswa tentang bentuk, dampak, dan konsekuensi hukum bullying, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pencegahannya.
Copyrights © 2026