Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura mencatat sebanyak 150 orang mengalami gangguan mental dengan 31 di antaranya berada dalam fase pemulihan. Di tengah proses pemulihan tersebut, penyintas masih menghadapi kuatnya stigma sosial dari lingkungan sekitarnya yang ditunjukkan melalui pelabelan seperti “tidak waras”, pengucilan sosial, dan diskriminasi dalam interaksi sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalaman komunikasi penyintas gangguan mental dalam menghadapi stigma sosial di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Informan ditentukan menggunakan teknik purposive sampling, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi yang dianalisis menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyintas menghadapi empat bentuk stigma yaitu pelabelan, stereotip, pemisahan sosial, dan diskriminasi. Dalam merespon stigma tersebut, penyintas menggunakan pengalaman komunikasi verbal berupa klarifikasi diri dan sikap diam, serta komunikasi nonverbal berupa respons agresif dan pembuktian diri melalui tindakan produktif. Temuan ini menunjukkan bahwa penyintas tidak hanya menjadi objek stigma, tetapi juga aktor aktif yang melakukan manajemen identitas dalam interaksi sosial. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan kajian komunikasi stigma dalam konteks masyarakat kolektivistik serta menjadi dasar bagi penguatan intervensi komunikasi berbasis komunitas dalam isu kesehatan mental.
Copyrights © 2026