Rencana redenominasi rupiah dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 muncul di tengah tekanan nilai tukar, sementara kajian terdahulu masih terbatas pada studi parsial dan belum memetakan kondisi kritis keberhasilannya bagi Indonesia. Penelitian ini menggunakan Bibliometric-Systematic Literature Review (B-SLR) terhadap 27 artikel Scopus, dianalisis dengan VOSviewer melalui keyword co-occurrence analysis dan sintesis naratif tematik. Hasil penelitian mengidentifikasi empat kluster: Redenomination Risk & Monetary Union Shock, Legal & Financial Contract Redenomination, Economic Impact, Growth & Policy, dan Policy Implementation & Public Perception. Sintesis menunjukkan bahwa keberhasilan redenominasi bergantung pada kesiapan analitik-legislatif, sosialisasi tersegmentasi untuk mencegah money illusion, kesiapan ekosistem bisnis, dan manajemen biaya transisi. Kontribusi penelitian ini adalah menyusun kerangka konseptual keberhasilan redenominasi rupiah yang menghubungkan risiko kebijakan, perilaku publik, kesiapan institusional, dan pertumbuhan ekonomi. Keterbatasan penelitian terletak pada jumlah artikel yang terbatas dan penggunaan basis data Scopus, sehingga studi lanjutan perlu memperluas sumber data dan pengujian empiris.
Copyrights © 2026