Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemuda dalam tata kelola budaya lokal, khususnya dalam pelestarian pacuan kuda tradisional di Desa Kalimporo, Kabupaten Jeneponto. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan partisipatif berbasis pemberdayaan pemuda, yang melibatkan pemuda sebagai subjek aktif dalam setiap tahap kegiatan. Kegiatan pengabdian dilakukan dalam tiga tahapan yaitu: sosialisasi, pelatihan dan pendampingan, serta evaluasi. Hasil dari sosialisasi menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat, terutama pemuda, mengenai urgensi pelestarian pacuan kuda tradisional. Dalam tahap pelatihan dan pendampingan, peserta diberikan materi tentang tata kelola budaya lokal dan dilatih dalam penyusunan rencana kegiatan (activity plan). Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman teoretis peserta, yang tercermin dari peningkatan nilai rata-rata pre-test dan post-test, serta kemampuan peserta dalam menyusun rencana kegiatan yang lebih terstruktur. Kegiatan ini berhasil meningkatkan kapasitas pemuda dalam perencanaan kegiatan budaya dan memperkuat peran pemuda dalam melestarikan tradisi lokal. Program ini diharapkan menjadi model pemberdayaan pemuda dalam pelestarian budaya lokal yang dapat diadaptasi di daerah lain.
Copyrights © 2026