Ulil Albab
Vol. 5 No. 6: Mei 2026

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Kedaulatan Di Laut Natuna Utara Oleh Kapal Asing

Lea Laska Arepa (Unknown)
Muhammad Farraz Syaviq (Unknown)
Ema Septaria (Unknown)
Arimbi Fajari Furqon (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum laut internasional dan hukum nasional Indonesia dalam penegakan hukum di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), serta mengkaji pelaksanaan dan kendala penegakan hukum terhadap pelanggaran oleh kapal asing di Laut Natuna Utara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi UNCLOS 1982, peraturan perundang-undangan nasional, serta putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dalam menegakkan hukum di ZEE, baik berdasarkan UNCLOS 1982 maupun hukum nasional. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sarana pengawasan, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, serta tekanan geopolitik akibat klaim sepihak China di Laut Cina Selatan. Pelaksanaan penegakan hukum telah dilakukan melalui patroli, penangkapan kapal, dan langkah diplomasi, tetapi efektivitasnya belum optimal. Maka penegakan hukum di Laut Natuna Utara memerlukan penguatan kapasitas pengawasan maritim, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta strategi diplomasi yang konsisten guna menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...