Penyelenggaraan pemerintahan desa pada era otonomi daerah menuntut adanya tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan kolaboratif. Model manajemen kolaboratif menjadi pendekatan yang dinilai mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan model manajemen kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Maburai Kabupaten Tabalong, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model manajemen kolaboratif telah diterapkan melalui forum musyawarah desa, pelibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa keterbatasan kapasitas aparatur desa, koordinasi antar lembaga yang belum optimal, serta partisipasi masyarakat yang belum merata. Penguatan kapasitas kelembagaan desa, peningkatan komunikasi kolaboratif, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi strategi penting dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Copyrights © 2026