GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan
Vol. 13 No. 5 (2026): 2026 Mei

KEKUATAN HUKUM KONTRAK JUAL BELI LAHAN VIRTUAL INDONESIA DI METAVERSE DITINJAU DARI ASAS HUKUM AGRARIA NASIONAL

Prisca Octavia Rumokoy (Universitas Pelita Harapan)
Erwin Tampubulon (Universitas Pelita Harapan)
Jhon Fernando S (Universitas Pelita Harapan)
Rionaldy Bernadus (Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
04 May 2026

Abstract

Disrupsi teknologi Web 3.0 telah melahirkan fenomena jual beli lahan virtual di Metaverse yang dilakukan melalui Smart Contract berbasis blockchain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan kontrak tersebut dan implikasinya terhadap kedaulatan agraria Indonesia, mengingat adanya potensi penyelundupan hukum (fraus legis) oleh subjek hukum asing. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa Smart Contract yang memberikan kuasa eksklusif atas aset fisik tanah di Indonesia kepada pihak asing berstatus batal demi hukum (null and void) karena melanggar syarat kausa yang halal dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan Asas Nasionalisme dalam Pasal 21 jo. Pasal 26 ayat (2) UUPA. Secara implikatif, penguasaan ini mengamputasi Hak Menguasai Negara dan menciptakan tatanan agraria bayangan. Kesimpulannya, instrumen digital ini tidak memiliki kekuatan eksekutorial di Indonesia. Disarankan agar Pemerintah segera merumuskan regulasi PSE yang ketat bagi platform Metaverse dan mengintegrasikan sistem blockchain pada pendaftaran tanah nasional untuk memitigasi kolonialisme digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

description

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan mempublikasi hasil penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi bidang 1. Politik Lokal (Perilaku dan partisipasi politik, Pemilihan kepala daerah, Pemilihan legislatif di tingkat daerah, dan lain sebagainya). 2. ...