Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, terutama dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal. Namun, sebagian pelaku UMKM, termasuk di Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, masih menjalankan usaha tanpa legalitas. Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang profesi entrepreneur, pendirian UMKM, perizinan usaha, manfaat legalitas, dan peran pemerintah dalam pengembangan UMKM. Sasaran kegiatan adalah masyarakat dan pelaku UMKM RW 06 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan. Metode pelaksanaan meliputi tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi melalui penyuluhan, pendampingan, diskusi, refleksi, serta evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai kriteria UMKM, perizinan usaha, pengurusan IUMK/NIB, manfaat legalitas, etika bisnis, dan digitalisasi UMKM. Kegiatan ini berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum, kewirausahaan, dan kesadaran masyarakat untuk menjalankan usaha secara legal, tertib, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026