Latar Belakang: Digitalisasi pelayanan publik di tingkat desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi. Di Desa Puntik Tengah, Kecamatan Mandastana, proses administrasi surat pengantar dan keterangan masih dilakukan secara manual oleh Ketua RT yang sering terkendala oleh kesibukan pekerjaan utama. Tujuan: Pengabdian ini bertujuan mengembangkan sistem otomatisasi layanan administrasi berbasis WhatsApp Bot (Wabot) yang terintegrasi dengan Google Spreadsheet dan Google Docs. Metode: Pelaksanaan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) meliputi identifikasi masalah, pengembangan sistem, pelatihan, dan evaluasi. Hasil: Sistem Wabot mampu mempercepat proses pembuatan draf surat dan memudahkan komunikasi antara warga dan Ketua RT. Evaluasi kepuasan dari 15 responden menunjukkan nilai rata-rata 4,30 (skala 5), terutama pada aspek kecepatan respon dan kemudahan administrasi. Simpulan: Inovasi ini terbukti efektif sebagai solusi transisi digital di tingkat pemerintahan desa meskipun masih memerlukan tanda tangan basah untuk validitas hukum
Copyrights © 2026