Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berfungsi sebagai instrumen utama dalam pengelolaan finansial daerah, karena menjadi dasar untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah. Tulisan ini mengulas peranan APBD sebagai alat untuk mengukur kemandirian serta kapasitas keuangan daerah di Kota Mojokerto dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Analisis dilakukan melalui rasio keuangan daerah, terutama tingkat efektivitas pengelolaan pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi PAD terhadap APBD, produktivitas pajak dan retribusi terhadap PAD, pertumbuhan PAD, serta tingkat kemandirian keuangan daerah finansial daerah. Temuan dari pembahasan menunjukkan bahwa realisasi PAD di Kota Mojokerto tergolong efisien, tetapi kontribusinya terhadap APBD masih kurang signifikan untuk mencerminkan kemandirian fiskal yang kuat. Ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat masih terlihat dalam struktur pendapatan daerah. Oleh karena itu, pengoptimalan sumber-sumber PAD, peningkatan mutu layanan publik, dan penguatan pengelolaan pajak serta retribusi daerah adalah langkah penting untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Tulisan ini menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi juga alat evaluasi untuk menilai sejauh mana daerah mampu mendanai pembangunan secara mandiri.
Copyrights © 2026