Penelitian ini menganalisis relasi kuasa antara pemerintah desa dan pengurus Ranting NU dalam pembentukan "Kampung NU" di Desa Benelanlor, Banyuwangi, serta bagaimana relasi tersebut direpresentasikan dalam ruang sosial desa. Penelitian ini penting karena mengulas dinamika penguatan identitas keagamaan berbasis komunitas pascareformasi, khususnya melalui program "Sobo Deso" PCNU Banyuwangi. Studi ini berposisi mengisi kesenjangan analisis sistematis tentang interaksi modal simbolik, habitus, dan arena sosial desa. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dan teori praksis sosial Pierre Bourdieu, penelitian ini mengungkap mobilisasi modal simbolik religius oleh NU dan modal administratif oleh pemerintah desa untuk membentuk habitus keagamaan kolektif. Hasil utamanya menunjukkan relasi kuasa yang mutualistik namun tidak simetris, di mana identitas ke-NU-an direproduksi dan dilembagakan melalui simbol (gapura, mural) dan kebijakan resmi desa (APBDes, agenda tahunan). Proses ini menghasilkan legitimasi timbal balik dan dominasi simbolik yang menguatkan hegemonisasi satu identitas religius di ruang desa.
Copyrights © 2025