Perkembangan teknologi digital dan media sosial mendorong perubahan pola konsumsi remaja, termasuk meningkatnya perilaku konsumtif dan pembelian impulsif akibat pengaruh iklan digital, tren, dan influencer. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa SMPN 7 Samarinda Ulu mengenai etika konsumsi dan perilaku konsumen cerdas di era digital. Metode yang digunakan adalah edukasi partisipatif melalui ceramah, diskusi, simulasi, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa dalam membedakan kebutuhan dan keinginan, serta tumbuhnya kesadaran mengenai konsumsi yang rasional dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi etika konsumsi dapat menjadi upaya preventif dalam membentuk perilaku konsumsi cerdas pada remaja.
Copyrights © 2026