Antinyamuk seperti elektrik, bakar, dan bentuk lainnya banyak digunakan meskipun diketahui memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa antinyamuk ini dapat bersifat toksik bagi paru-paru, namun data perbandingannya masih terbatas. Penelitian ini mengevaluasi efek antinyamuk elektrik dan bakar terhadap jaringan paru-paru serta parameter kimia darah pada mencit (Mus musculus L.). Tiga puluh mencit Swiss Webster diberikan perlakuan terhadap salah satu jenis antinyamuk tersebut selama 6 atau 8 jam setiap hari (n=6 per kelompok). Jaringan paru-paru diperiksa menggunakan pewarnaan H&E untuk menilai ketebalan septum alveolar dan infiltrasi sel imun, sementara kadar low-density lipoprotein (LDL) dan high-density lipoprotein (HDL) diukur dari sampel darah. Uji statistik meliputi uji Shapiro-Wilk, uji Levene, ANOVA, dan uji post hoc Tukey HSD (p < 0,05). Kedua antinyamuk secara signifikan meningkatkan ketebalan septum alveolar (antinyamuk bakar: 32,45±10,52 µm; antinyamuk elektrik: 24,87±8,76 µm pada 8 jam; p<0,001 dibandingkan kontrol: 22,34±9,87 µm) dan menyebabkan dislipidemia (LDL: 148,23±5,76 mg/dL vs. 139,81±7,61 mg/dL; HDL: 11,46±8,21 mg/dL vs. 14,46±5,64 mg/dL). Antinyamuk bakar menunjukkan tingkat toksisitas yang lebih tinggi (p=0,001), kemungkinan akibat emisi PAH. Temuan ini mengungkapkan adanya hubungan antara perubahan mikroskopis pada jaringan paru dan perubahan kimia darah pada mencit yang terpapar antinyamuk tersebut.
Copyrights © 2025