Desa Rantau Puri memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis syariah (halal tourism), namun pengelolaannya saat ini masih menghadapi kendala pada aspek tata kelola keuangan dan strategi pemasaran yang belum optimal. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberdayakan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Rantau Puri melalui peningkatan kapasitas manajemen keuangan transparan dan penguatan promosi digital berbasis nilai-nilai wisata halal. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang meliputi tahap Sosialisasi dan edukasi konsep halal tourism serta manajemen keuangan sederhana, Pelatihan teknis pembuatan laporan keuangan dan pembuatan konten promosi digital, serta Pendampingan berkelanjutan dalam operasionalisasi destinasi. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mitra dalam mengelola arus kas unit usaha wisata serta kemampuan anggota Pokdarwis dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi yang efektif. Melalui pemberdayaan ini, diharapkan Desa Rantau Puri mampu menciptakan ekosistem wisata yang mandiri secara ekonomi, memiliki legalitas manajemen yang baik, dan mampu menarik wisatawan melalui penonjolan identitas wisata halal yang khas.
Copyrights © 2026