Jurnal Akademik Pengabdian Masyarakat
Vol. 4 No. 3 (2026): Mei

PENYULUHAN HUKUM TENTANG PELECEHAN VERBAL DAN NON VERBAL SERTA JERAT PIDANANYA TERHADAP PERGAULAN SISWA

Reno Anugrah Pratama (Unknown)
Iman Aditia (Unknown)
Muhammad Fahrudin (Unknown)
Selviana Afriza (Unknown)
Siti Selmi Fauziah (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 May 2026

Abstract

Pelecehan seksual di lingkungan pelajar masih sering terjadi dan kerap dipahami secara sempit hanya sebagai tindakan fisik. Padahal, pelecehan seksual juga dapat terjadi dalam bentuk verbal maupun nonverbal yang berdampak negatif terhadap korban serta lingkungan sekolah. Kurangnya pemahaman mengenai batasan pergaulan serta minimnya edukasi hukum menjadi faktor yang mendorong munculnya perilaku tersebut. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum siswa mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual serta konsekuensi hukumnya. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan hukum kepada siswa Madrasah Aliyah Darul Irfan Kota Serang dengan menggunakan metode edukatif dan partisipatif, yang meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, serta studi kasus. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan sebagian besar siswa masih memahami pelecehan seksual secara terbatas. Setelah kegiatan berlangsung, terjadi peningkatan pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, dampaknya terhadap korban, serta ketentuan hukum yang mengaturnya. Dengan demikian, kegiatan penyuluhan hukum dapat menjadi salah satu upaya preventif yang efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum pelajar serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan saling menghormati.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

japm

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Industrial & Manufacturing Engineering Social Sciences

Description

Manajemen, Ekonomi, Ekonomi Syariah, Akuntansi, Kewirausahaan, Bisnis, Ilmu Sosial Humaniora, Sastra, Bahasa, Pertanian, Kesehatan, Peternakan, perikanan, Politik, Pendidikan, Ilmu Teknik, Sistem Informasi, Teknik Elektro dan Informatika, Desain Komunikasi Visual, Ilmu Komunikasi, Hukum, ...