Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi asesmen diagnostik sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru telah melaksanakan asesmen diagnostik non-kognitif secara rutin pada awal pembelajaran maupun selama proses belajar melalui observasi perilaku, angket sederhana, dan wawancara. Hasil asesmen digunakan untuk memetakan motivasi, minat, sikap, serta hambatan belajar siswa yang menjadi dasar penyesuaian strategi pembelajaran, pengelompokan siswa, dan pemberian pendampingan. Kendala yang ditemukan meliputi keterbatasan waktu, kemampuan guru dalam menyusun instrumen, serta beban administrasi. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi asesmen diagnostik non-kognitif telah sejalan dengan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran berpihak pada murid, humanis, dan berorientasi pada perkembangan karakter. Asesmen non-kognitif berfungsi sebagai fondasi penting dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna, adaptif, dan mendukung kesejahteraan emosional siswa. Dengan pelaksanaan, evaluasi, dan pemanfaatan yang berkelanjutan, asesmen diagnostik non-kognitif mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan siswa dan peningkatan kualitas proses pembelajaran. Asesmen diagnostik adalah alat krusial untuk memetakan kemampuan kognitif dan kondisi non-kognitif (psikologis/sosial) siswa di awal pembelajaran. Hasilnya menjadi dasar bagi guru untuk merancang pembelajaran berdiferensiasi yang sesuai dengan kebutuhan individu, meningkatkan efektivitas pengajaran, serta mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan siswa.
Copyrights © 2026