Penegakan hukum terhadap pertambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi isu penting karena berdampak pada kerusakan lingkungan, ketertiban sosial, dan lemahnya supremasi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku PETI serta faktor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya di Kabupaten Pohuwato. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepolisian dilaksanakan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang saling terintegrasi. Pendekatan preemtif berfokus pada edukasi hukum dan pembinaan masyarakat, namun terhambat oleh ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap aktivitas PETI. Pendekatan preventif dilakukan melalui patroli dan operasi gabungan, tetapi menghadapi kendala geografis dan keterbatasan sumber daya. Sementara itu, pendekatan represif dilakukan melalui penindakan hukum, namun berhadapan dengan resistensi sosial dan potensi konflik. Secara keseluruhan, efektivitas penegakan hukum dipengaruhi oleh faktor masyarakat, struktural, dan teknis-operasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap PETI memerlukan pendekatan integratif yang mengombinasikan tindakan hukum dengan kebijakan sosial ekonomi.
Copyrights © 2026