Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah pola interaksi sosial masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran media sosial, aplikasi percakapan, dan berbagai platform digital memberikan kemudahan dalam aktivitas akademik maupun non-akademik. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga memunculkan berbagai bentuk penyimpangan sosial di ruang digital, salah satunya kasus grup chat mahasiswa Universitas Indonesia yang berisi percakapan bernuansa pelecehan seksual dan komentar tidak pantas terhadap civitas akademika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyimpangan sosial, faktor penyebab terjadinya perilaku tersebut, serta meninjau kasus tersebut melalui perspektif kriminologi kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, artikel, dan pemberitaan media yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyimpangan sosial dalam kasus ini meliputi pelecehan verbal digital, objektifikasi terhadap perempuan, serta budaya kelompok yang permisif terhadap perilaku tidak etis. Faktor penyebabnya antara lain rendahnya pemahaman etika digital, lemahnya kontrol diri, pengaruh lingkungan kelompok, dan minimnya pengawasan di ruang digital. Dalam perspektif kriminologi kontemporer, kasus ini dapat dijelaskan melalui Social Learning Theory, Differential Association Theory, dan Routine Activity Theory. Kasus tersebut juga berdampak pada menurunnya rasa aman, terganggunya hubungan sosial di lingkungan kampus, serta citra institusi pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan etika digital, pengawasan, serta penegakan aturan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Copyrights © 2026