Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Pengaturan Hukum Terhadap Pencipta Manga Atas Praktik Manga Scanlation Di Indonesia

Gendo Mulya Simorangkir (Unknown)
Elly Nurlaili (Unknown)
Harsa Wahyu Ramadhan (Unknown)
Selvia Oktaviana (Unknown)
Nenny Dwi Ariani (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2026

Abstract

Praktik manga scanlation di Indonesia berkembang pesat seiring kemajuan teknologi digital dan tingginya minat masyarakat terhadap komik Jepang. Kegiatan ini umumnya dilakukan tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta, sehingga menimbulkan persoalan hukum terkait pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap pencipta manga atas praktik scanlation di Indonesia serta bentuk perlindungan hukum yang tersedia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik scanlation bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya terkait hak eksklusif pencipta dalam memperbanyak dan mendistribusikan karya. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan keterbatasan pengawasan di ranah digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta kerja sama antara pemerintah dan platform digital untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi pencipta manga.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...