Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Transformasi Maqasid al-Syari’ah sebagai Solusi Yuridis dalam Dialektika Hukum Islam dan Modernitas

Nurunnasikin (Unknown)
Kurniati (Unknown)
Misbahuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi secara mendalam peran transformasi metodologi Maqasid al-Syari’ah sebagai solusi yuridis dalam menjembatani ketegangan antara hukum Islam tradisional dan tuntutan modernitas. Fokus utama kajian ini adalah mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai universal syariat dapat diartikulasikan kembali untuk menjawab problematika kontemporer yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam teks klasik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-filosofis dengan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan dengan membedah tiga lapisan filosofis, yaitu aspek ontologis terkait hakikat hukum, aspek epistemologis terkait nalar penggalian hukum, dan aspek aksiologis terkait tujuan kemaslahatan hukum di era modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Maqasid al-Syari’ah berfungsi sebagai katalisator transformasi yang mengubah cara pandang hukum dari pendekatan tekstual-formal menuju pendekatan substantif-fungsional. Temuan mengonfirmasi bahwa modernitas menuntut reaktualisasi nalar ijtihad yang menempatkan kemaslahatan publik (maslahah) sebagai standar tertinggi dalam penetapan hukum Islam. Integrasi nalar filosofis ini memungkinkan hukum Islam tetap relevan dan berwibawa di tengah perubahan sosial yang cepat. Kebaruan atau novelty penelitian ini terletak pada sintesis antara teori modernitas dan rekonstruksi metodologis Maqasid yang disajikan tanpa memisahkan akar teologisnya. Berbeda dengan kajian sebelumnya yang cenderung dikotomis, artikel ini menawarkan model sinkronisasi yang inklusif dengan menggunakan kerangka filsafat hukum yang komprehensif. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya pergeseran paradigma bagi para juris dan akademisi hukum Islam di Indonesia untuk beralih dari sekadar penjaga teks menjadi pengembang nilai. Secara praktis, hasil kajian ini merekomendasikan pembaruan pada pola perumusan kebijakan hukum dan fatwa agar lebih responsif terhadap kompleksitas kehidupan modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...