Penelitian ini mengkaji pelaksanaan persidangan perkara pencurian dengan pemberatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Binjai pada tanggal 23 September 2025. Observasi dilakukan terhadap jalannya sidang dengan fokus pada proses pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi dan terdakwa, serta putusan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses persidangan berjalan sesuai prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dengan pertimbangan hukum dan aspek kemanusiaan. Hukuman yang dijatuhkan seimbang antara keadilan dan pembinaan moral bagi terdakwa. Penelitian ini memberikan gambaran pentingnya penegakan hukum yang efektif serta implikasi sosial dari tindak pidana pencurian.
Copyrights © 2026