Di era Digitalisasi, masyakarat dituntut mampu melek teknologi terhadap apapun bentuk layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, begitu pula ranah pemerintahan desa. Bagi warga masyarakat dalam memahami informasi/kebijakan2 yang disosialisasikan oleh pemerintah dan menggunakan layanan digital dalam hal kepengurusan administrasi kependudukan dalam hal ini kantor desa sebagai ujung tombak pelayanan publik harus mampu memfasilitasi keterbukaan informasi publik tersebut salah satunya dengan menyelenggarakan aksesibiltas layana publik melalui digitalisasi desa. Khalayak sasaran kegiatan pengabdian ini pada khususnya adalah warga desa tamban baru mekar kecamatan tamban catur kabupaten kapuas. Metode yang digunakan adalah metode ceramah, diskusi dan dokumentasi.
Copyrights © 2025