PKH adalah Program bantuan tunai untuk Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut ini: 1) anak usia 0-6 tahun, 2) anak di bawah usia 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, 3) ibu hamil/nifas. Dengan syarat keluarga tersebut bersedia memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. Tujuan PKH yaitu untuk membantu keluarga sangat miskin menghindari kemiskinan dan memastikan generasi berikutnya sehat dan menyelesaikan Pendidikan Dasar. Berdasarkan studi pendahuluan dengan pendamping PKH dan Lurah Kelurahan Setiajaya, keberhasilan PKH di wilayah tersebut masih jauh dari memuaskan. Sebagai langkah solutif, tim pengabdian melaksanakan penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan kepada keluarga penerima dana PKH dalam bidang pendidikan dan kesehatan anak usia dini serta pengelolaan keuangan keluarga. Adapun target luarannya yaitu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman KSM dalam bidang kesehatan AUD, pendidikan AUD, serta pengelolaan keuangan keluarga. Adapun pola model pelatihan yang digunakan adalah model pelatihan dari Treadway Parker (Rohaniyah, 2005:19-22). Keberlangsungan untuk jangka panjang terkait program ini diperlukan kerjasama berbagai pihak baik itu pemerintahan, pendamping PKH, keluarga penerima dana PKH (KSM) maupun masyarakat itu sendiri.
Copyrights © 2017