Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi digital, globalisasi, dan perubahan sosial yang berlangsung secara cepat menuntut adanya pembaruan sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman. Dalam konteks tersebut, Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak lagi cukup dipahami sebagai proses transmisi pengetahuan keagamaan yang bersifat normatif, tetapi harus direkonstruksi menjadi paradigma pendidikan yang mampu mengintegrasikan dimensi spiritual, intelektual, moral, dan sosial peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi rekonstruksi pemikiran Pendidikan Agama Islam sebagai landasan pembaruan sistem pendidikan serta merumuskan arah pengembangannya dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai literatur ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonstruksi pemikiran Pendidikan Agama Islam perlu diarahkan pada paradigma integratif, transformatif, dan kontekstual yang menghilangkan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Rekonstruksi tersebut mencakup pembaruan aspek epistemologi, kurikulum, metode pembelajaran, kompetensi pendidik, serta pemanfaatan teknologi digital. Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam dapat berfungsi sebagai fondasi dalam membangun sistem pendidikan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta memiliki daya saing global.
Copyrights © 2026