Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji struktur pendapatan daerah sekaligus menilai tingkat kemandirian dan ketergantungan fiskal Kabupaten Sleman selama periode 2019–2024. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Analisis dilakukan dengan menghitung rasio kemandirian fiskal, yaitu perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan total pendapatan daerah, serta rasio ketergantungan fiskal yang dihitung dari perbandingan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terhadap total pendapatan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD mengalami peningkatan yang cukup signifikan, terutama setelah masa pandemi. Namun, peningkatan tersebut belum mampu secara optimal meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Tingkat kemandirian fiskal masih berada pada kategori sedang, sedangkan ketergantungan terhadap dana transfer pusat tetap tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, fluktuasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan TKDD menunjukkan bahwa sumber pendapatan daerah masih cukup rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi. Dengan demikian, peningkatan PAD secara nominal belum cukup untuk mewujudkan kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Diperlukan strategi yang lebih komprehensif, seperti diversifikasi sumber PAD, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta pengurangan ketergantungan terhadap dana transfer pusat secara bertahap.
Copyrights © 2026