Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 5 No 2 (2026): Juni

Pendampingan Digital Branding dan Restrukturisasi Media Sosial pada UMKM Binar’s Parfume Guna Memperkuat Identitas Merek Mandiri.

Agnes Monica Marpaung (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Ade Indriani Siagian (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Deanda Dewindaru (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)
Hendika Dwinanda Wicaksana (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2026

Abstract

Program Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan identitas merek dan hambatan komunikasi pemasaran pada Binar's Parfume, sebuah usaha rintisan wewangian yang dikelola oleh wirausaha mahasiswa. Meskipun memiliki keunggulan produk berupa tingkat konsentrasi ekstrak wewangian yang tinggi, usaha ini menghadapi kendala kebingungan merek akibat tumpang tindihnya saluran promosi dengan entitas bisnis induk, serta rendahnya tingkat transaksi penjualan meskipun lalu lintas kunjungan profil tergolong tinggi. Pelaksanaan program ini menggunakan pendekatan Penelitian Tindakan Partisipatoris yang melibatkan mitra secara aktif. Intervensi akademik difokuskan pada pemisahan identitas media sosial secara mandiri, perancangan ulang pesan promosi untuk menonjolkan nilai keunggulan produk, serta pembakuan instruksi ajakan bertindak guna mengurai penyumbatan pada tahap akhir saluran pemasaran. Hasil unjuk kerja menunjukkan bahwa intervensi ini berhasil melampaui target penciptaan kesadaran merek secara masif dengan capaian akumulasi melampaui sepuluh ribu penayangan dan tingkat keterlibatan khalayak yang tinggi. Lebih lanjut, peran akademisi terbukti efektif dalam mentransformasikan kreativitas pembuatan konten yang semula hanya mengejar popularitas semu menjadi rancangan komunikasi yang terukur secara ilmiah. Sebagai jaminan keberlanjutan pascaprogram, tim pengabdi menyusun sistem tata kelola jadwal penerbitan materi yang disesuaikan dengan kesibukan akademik mitra, serta menyerahkan dokumen rancangan induk pedoman komunikasi pemasaran.

Copyrights © 2026