Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi
Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026

Peredaran Narkotika Berbasis Dark Web di Indonesia: Kajian Kriminologi Kontemporer dan Tantangan Penegakan Hukum

Inggit Setya Ningrum (Universitas Lampung)
Erna Dewi (Universitas Lampung)
Fristia Berdian Tamza (Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
27 May 2026

Abstract

Peredaran narkotika berbasis dark web merupakan ancaman kejahatan siber yang terus berkembang di Indonesia. Penelitian ini mengkaji fenomena cyber narcotic melalui perspektif kriminologi kontemporer serta menganalisis tantangan penegakan hukum yang dihadapi oleh aparat penegak hukum, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, penelitian ini menemukan bahwa sindikat narkoba telah mengadaptasi modus operandi mereka dengan memanfaatkan jaringan tersembunyi (dark web), mata uang kripto, dan enkripsi canggih untuk menghindari deteksi aparat hukum. Pada tahun 2026, BNN mencatat peningkatan signifikan kasus peredaran narkotika melalui platform digital. Kerangka hukum Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dinilai belum sepenuhnya mampu merespons kejahatan siber narkotika yang bersifat transnasional dan anonim. Diperlukan pembaruan regulasi, penguatan kapasitas digital aparat, serta kerja sama internasional yang intensif untuk mengatasi ancaman ini.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jahe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi dengan nomor ISSN terdaftar 3046-7896 (Cetak) dan 3046-7187 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli ...