Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Inkonsistensi Penerapan Asas Separabilitas Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Negeri

Juansly Almeyda Damanik (Fakultas Hukum Universitas Lampung)
Rilda Murniati (Fakultas Hukum Universitas Lampung)
Harsa Wahyu Ramadhan (Fakultas Hukum Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji inkonsistensi penerapan asas separabilitas arbitrase dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri Indonesia, dengan fokus pada tiga putusan Mahkamah Agung yang representatif. Asas separabilitas yang dikodifikasikan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menegaskan bahwa klausula arbitrase bersifat mandiri dan terpisah dari perjanjian pokok, sehingga batalnya perjanjian pokok tidak otomatis membatalkan klausula arbitrase. Namun, data empiris dari tiga putusan Mahkamah Agung — Putusan No. 2179 K/PDT/2010 (PT Central Investindo v. Fransiscus Wongso dkk.), Putusan No. 3415 K/PDT/2021 (Reliance Coal Resources v. Kokos Jiang dkk.), dan Putusan No. 31 PK/Pdt.Sus-Arbt/2020 (PT Bumigas Energi v. PT Geo Dipa Energi) — mengungkap pola sistemik di mana Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi selaku Judex Facti secara konsisten mengabaikan klausula arbitrase yang sah, sementara Mahkamah Agung selaku Judex Juris secara konsisten mengoreksi kesalahan tersebut dan menegakkan kompetensi eksklusif forum arbitrase. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Temuan menunjukkan bahwa akar penyebab inkonsistensi ini bersifat ganda: kelemahan normatif Pasal 10 UU Arbitrase yang merumuskan asas separabilitas dalam satu kalimat singkat tanpa kejelasan definisi dan panduan implementasi, serta minimnya pemahaman hakim tingkat pertama terhadap doktrin arbitrase internasional. Akibat hukum dari tidak diterapkannya asas ini meliputi pergeseran kompetensi yang tidak sah dari forum arbitrase ke Pengadilan Negeri, pelanggaran simultan terhadap Pasal 3, 10, dan 11 UU Arbitrase, erosi prinsip finalitas putusan arbitrase, dan dampak negatif terhadap iklim investasi Indonesia

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...