PESHUM
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Dispensasi Nikah Dalam Tinjauan Maqashid Al Syariah (Studi Kasus Pengadilan Agama Makassar)

Fatur Baldan Haramain (UIN Alauddin Makassar)
Misbahuddin Misbahuddin (Unknown)
Nasrullah Bin Sapa (Unknown)
Abdul Wahid Haddade (Unknown)
Abdul Syatar (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik dispensasi nikah di Pengadilan Agama Makassar dalam perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah. Masalah utama yang dikaji adalah dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi serta relevansinya dengan tujuan hukum Islam. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris, data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memberikan dispensasi nikah didasarkan pada alasan mendesak (darurat) untuk menghindari kemudaratan yang lebih besar, seperti perzinaan atau kehamilan di luar nikah. Secara tinjauan Maqāṣid al-Syarī‘ah, penetapan ini selaras dengan upaya perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), dan keturunan (hifz al-nasl). Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun dispensasi merupakan solusi hukum darurat demi kemaslahatan, penguatan kesiapan mental dan ekonomi tetap diperlukan bagi pasangan di bawah umur.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...