Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kemitraan publik privat dalam pengelolaan program pemberdayaan masyarakat di Desa Martajaya Kecamatan Pasangkayu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori efektivitas menurut Richard M. Steers. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemitraan publik privat dalam program pemberdayaan masyarakat sudah berjalan cukup baik, namun masih terdapat kendala seperti kurangnya partisipasi masyarakat dan komunikasi yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi dan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar program dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026