QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Analisis Kebebasan Berpendapat dalam Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Khariq Anhar

Farah Aisyah Salsabila (Universitas Riau)
Aliya Darmawati (Universitas Riau)
Lisna Halimatus Sa’diyah (Universitas Riau)
Zakia Fuadha (Universitas Riau)
Asih Putri Nurul Azura (Universitas Riau)
Tiara Febiola (Universitas Riau)
Siska Amelia (Universitas Riau)
Hambali (Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2026

Abstract

Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjadi unsur penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, dalam praktiknya masih terdapat perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi, khususnya terhadap kritik yang disampaikan mahasiswa di ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebebasan berpendapat dalam perspektif hak asasi manusia melalui studi kasus Khariq Anhar. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap informan dari kalangan mahasiswa dan pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dipahami sebagai hak fundamental yang penting dalam sistem demokrasi dan kehidupan akademik mahasiswa. Mahasiswa dipandang memiliki peran sebagai kontrol sosial dalam menyampaikan kritik dan aspirasi masyarakat. Namun,kebebasan berpendapat tetap memiliki batas yang harus memperhatikan norma hukum, etika, dan hak orang lain. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa kasus Khariq Anhar menimbulkan dampak terhadap keberanian mahasiswa dalam menyampaikan pendapat karena adanya kekhawatiran terhadap kriminalisasi dan pembungkaman kritik. Di sisi lain, kasus tersebut juga meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang adil, proporsional, dan tetap menghormati prinsip hak asasi manusia agar kebebasan berpendapat tetap terjamin di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...