Penelitian ini mengkaji fenomena Living Qur’an dalam tradisi khataman Al-Qur’an pra-nikah di Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil. Tradisi ini memantik diskursus gender yang unik karena kewajiban ritual publik ini secara adat hanya dibebankan kepada calon pengantin perempuan, sementara calon pengantin laki-laki tidak dilibatkan dalam prosesi serupa menjelang pernikahannya. Penelitian lapangan (field research) kualitatif ini bertujuan untuk membedah praktik, pemaknaan, dan alasan di balik disparitas gender tersebut dengan menggunakan tiga pisau analisis: pendekatan Living Qur’an, teori Tindakan Sosial Max Weber, dan Analisis Gender. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif pada prosesi adat, serta wawancara mendalam dengan tokoh agama, tokoh adat, dan para pengantin. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, praktik khataman di Aceh Singkil merupakan bentuk hibridasi harmonis antara syariat Islam dan adat lokal, yang terlihat dari integrasi ritual peusijuk (tepung tawar) dan kenduri pulut kuning dalam rangkaian pembacaan surah-surah pilihan Al-Qur’an. Kedua, dalam perspektif Weber, tradisi ini dimaknai sebagai tindakan rasional berorientasi nilai (kepatuhan pada norma agama untuk tabarruk) sekaligus tindakan afektif (momen pelepasan emosional antara anak dan orang tua). Ketiga, analisis gender mengungkap bahwa ketiadaan khataman bagi laki-laki bukan bentuk diskriminasi, melainkan pembagian peran berbasis siklus hidup (lifecycle-based role division). Laki-laki dianggap telah menuntaskan kewajiban khataman publik pada fase walīmat al-khitān (aqil baligh), sedangkan perempuan melaksanakannya jelang pernikahan sebagai validasi kesiapan menjadi al-Madrasah al-Ūlā (pendidik utama) bagi anak-anaknya kelak. Tradisi ini berfungsi sebagai mekanisme legitimasi sosial bagi transisi otoritas keagamaan domestik perempuan dan strategi kebudayaan dalam menjaga literasi Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Copyrights © 2026