Transformasi nilai-nilai ekonomi Islam menjadi isu penting dalam menghadapi dinamika globalisasi yang ditandai dengan liberalisasi pasar, perkembangan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas sistem ekonomi global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai fundamental ekonomi Islam, seperti keadilan (adl), keseimbangan (tawazun), dan kemaslahatan (maslahah), dapat beradaptasi dan tetap relevan dalam konteks ekonomi modern. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur terhadap berbagai sumber akademik, termasuk jurnal ilmiah dan buku referensi terkait ekonomi Islam dan globalisasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekonomi Islam memiliki fleksibilitas melalui prinsip-prinsip syariah yang universal, sehingga mampu bertransformasi tanpa kehilangan esensi normatifnya. Implementasi nilai-nilai tersebut tercermin dalam perkembangan sektor keuangan syariah, penguatan ekonomi berbasis etika, serta dorongan terhadap sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Namun demikian, tantangan seperti dominasi sistem kapitalis, rendahnya literasi ekonomi syariah, dan inkonsistensi regulasi masih menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk mengoptimalkan peran ekonomi Islam dalam menghadapi arus globalisasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual dalam pengembangan ekonomi Islam yang adaptif dan aplikatif di era global.
Copyrights © 2026