Masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat memiliki berbagai bentuk kearifan lokal yang masih dipertahankan dalam kehidupan sosial dan pengelolaan sumber daya alam. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika sosial dan kearifan lokal Suku Mandiangin sebagai bagian dari masyarakat adat Minangkabau. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat masih mempertahankan sistem tanah ulayat, musyawarah adat, gotong royong, dan perlindungan kawasan hutan adat sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Kearifan lokal tersebut berperan penting dalam menjaga hubungan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Namun demikian, modernisasi dan perubahan sosial menjadi tantangan dalam mempertahankan nilai adat dan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis tradisi.
Copyrights © 2026