Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026

Keseimbangan Asas Keadilan dalam Keputusan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Infrastruktur Publik melalui Tinjauan Sinkronisasi Kebijakan Tata Ruang

Dzakwan Ardhya Nugeraha (Universitas Negeri Semarang)
Arya Virgi Pramudya (Universitas Negeri Semarang)
Fahmi Hidayat (Universitas Negeri Semarang)
Dwi Sandy Mahendra Yudha (Universitas Negeri Semarang)
Muhammad Adymas Hikal Fikri (Universitas Negeri Semarang)
Aprila Niravita (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
24 May 2026

Abstract

Ambisi akselerasi pembangunan infrastruktur publik di Indonesia kerap berbenturan secara diametral dengan hak fundamental warga negara atas ruang hidupnya. Merespons ketegangan tersebut, tulisan ini membedah keseimbangan asas keadilan dalam penerbitan Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah, secara spesifik menyoroti urgensi sinkronisasi kebijakan tata ruang pasca-berlakunya Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pergeseran paradigma penataan ruang dari yang semula rigid menjadi sangat fleksibel demi investasi telah mendisrupsi kepastian hukum. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, kajian ini menemukan bahwa transformasi Izin Lokasi menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kerap memicu anomali. Penlok, yang sejatinya merupakan sebuah keputusan (beschikking), tak jarang diterbitkan dengan menerabas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berstatus peraturan (regeling). Praktik ini merupakan bentuk cacat wewenang dan cacat substansi yang secara nyata mencederai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Ke depannya, penyelesaian sengketa pengadaan tanah tidak boleh direduksi sekadar pada kompensasi finansial di tahap akhir pelaksanaan. Keadilan substantif harus diinternalisasi sejak tahap perencanaan awal, di mana mekanisme KKPR difungsikan sebagai instrumen mitigasi ketidakadilan agraria melalui evaluasi kelayakan lingkungan, perlindungan lahan produktif, dan penerapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Melalui integrasi tata ruang yang ketat dan ruang negosiasi yang nyata bagi masyarakat terdampak, Keputusan Penlok dapat bertransformasi menjadi produk hukum yang bermartabat dan menyeimbangkan kepentingan umum dengan hak privat secara proporsional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...