Dzakwan Ardhya Nugeraha
Universitas Negeri Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keseimbangan Asas Keadilan dalam Keputusan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Infrastruktur Publik melalui Tinjauan Sinkronisasi Kebijakan Tata Ruang Dzakwan Ardhya Nugeraha; Arya Virgi Pramudya; Fahmi Hidayat; Dwi Sandy Mahendra Yudha; Muhammad Adymas Hikal Fikri; Aprila Niravita
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ambisi akselerasi pembangunan infrastruktur publik di Indonesia kerap berbenturan secara diametral dengan hak fundamental warga negara atas ruang hidupnya. Merespons ketegangan tersebut, tulisan ini membedah keseimbangan asas keadilan dalam penerbitan Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah, secara spesifik menyoroti urgensi sinkronisasi kebijakan tata ruang pasca-berlakunya Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pergeseran paradigma penataan ruang dari yang semula rigid menjadi sangat fleksibel demi investasi telah mendisrupsi kepastian hukum. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, kajian ini menemukan bahwa transformasi Izin Lokasi menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kerap memicu anomali. Penlok, yang sejatinya merupakan sebuah keputusan (beschikking), tak jarang diterbitkan dengan menerabas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berstatus peraturan (regeling). Praktik ini merupakan bentuk cacat wewenang dan cacat substansi yang secara nyata mencederai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Ke depannya, penyelesaian sengketa pengadaan tanah tidak boleh direduksi sekadar pada kompensasi finansial di tahap akhir pelaksanaan. Keadilan substantif harus diinternalisasi sejak tahap perencanaan awal, di mana mekanisme KKPR difungsikan sebagai instrumen mitigasi ketidakadilan agraria melalui evaluasi kelayakan lingkungan, perlindungan lahan produktif, dan penerapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Melalui integrasi tata ruang yang ketat dan ruang negosiasi yang nyata bagi masyarakat terdampak, Keputusan Penlok dapat bertransformasi menjadi produk hukum yang bermartabat dan menyeimbangkan kepentingan umum dengan hak privat secara proporsional.