Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk memperkuat tata kelola pariwisata Desa Batu Belubang yang selama ini menghadapi ketergantungan pada satu destinasi, ketidaksinkronan peran antaraktor, serta lemahnya kapasitas kelembagaan lokal dalam mengembangkan atraksi wisata berbasis komunitas. Tujuan utama program ini adalah membangun model penguatan tata kelola pariwisata berbasis CBT (Community-Based Tourism) melalui pemetaan masalah, fasilitasi dialog multipihak, dan penyusunan kesepahaman bersama. Prosedur kegiatan mencakup pengumpulan data melalui wawancara dengan Pemerintah Desa, BUMDes, Pokdarwis, serta observasi dan analisis dokumen, yang dipadukan dengan metode analisis SWOT, Segitiga Konflik Galtung, dan kerangka Smart Governance. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kapasitas komunitas dalam memahami peran strategisnya, munculnya kesadaran akan diversifikasi atraksi, terbentuknya 10 poin kesepahaman antaraktor desa, serta perbaikan koordinasi antara Pemdes, BUMDes, Pokdarwis, dan dinas terkait. Dampak awal ini menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif mampu mengurangi ketegangan struktural, memperjelas kewenangan, dan memperkuat kolaborasi lokal. Kesimpulan utama menunjukkan bahwa integrasi CBT, analisis konflik, dan Smart Governance memberikan kontribusi signifikan bagi transformasi tata kelola pariwisata, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan paket wisata terpadu dan pembentukan regulasi kelembagaan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026