Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan untuk memahami sejauh mana perkembangan sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan jumlah kunjungan wisatawan, jumlah objek wisata, dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Mojokerto selama periode 2021–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif berbasis data sekunder melalui studi dokumentasi dan studi pustaka. Data yang digunakan meliputi data statistik kunjungan wisatawan, jumlah objek wisata, serta target dan realisasi PAD sektor pariwisata yang bersumber dari dokumen resmi pemerintah daerah dan publikasi statistik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah objek wisata mengalami penurunan dari 79 unit pada tahun 2021 menjadi 41 unit pada tahun 2025. Sebaliknya, jumlah kunjungan wisatawan meningkat dari 477.291 orang pada tahun 2021 dan mencapai angka tertinggi pada tahun 2024 sebanyak 2.143.571 orang, sebelum menurun menjadi 1.815.716 orang pada tahun 2025. Data PAD sektor pariwisata tersedia untuk periode 2022–2025, sedangkan data tahun 2021 belum tersedia dalam dokumen sumber yang digunakan. Realisasi PAD sektor pariwisata tertinggi terjadi pada tahun 2023 sebesar Rp8.698,9 juta, sedangkan rasio realisasi terhadap target tertinggi terjadi pada tahun 2025 sebesar 77,37%. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan tidak selalu diikuti oleh peningkatan realisasi PAD sektor pariwisata pada tahun yang sama. Dengan demikian, hubungan antara kunjungan wisatawan dan PAD sektor pariwisata dalam penelitian ini lebih tepat dipahami sebagai kecenderungan deskriptif, bukan sebagai korelasi statistik atau hubungan sebab-akibat. Penelitian ini memiliki keterbatasan karena belum menyajikan data total PAD daerah, rincian komponen PAD pariwisata, serta data kebijakan pengelolaan destinasi. Oleh karena itu, hasil penelitian ini dapat menjadi gambaran awal bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pendataan, evaluasi penerimaan, dan pengelolaan sektor pariwisata secara lebih terukur.
Copyrights © 2026