Studi kebiajakan standar upah dan rasio kerja menggambarkan bahwa jaringan pengaman dan bentuk perlindungan terhadap pekerja yang mempunyai kompetensi yang rendah, masa kerja lebih rendah dari satu tahun dan jabatan paling rendah di dalam bekerja harus mendapatkan perlindungan dari terpuruknya pendapatan dan kesejahteraan yang diterima pekerja. Teori upah menerangkan bahwa upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharaan hidup pekerja dengan kelurganya sedangkan upah menurut harga pasar adalah upah yang terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran yang akan berubah di sekitar upah menurut kodrat. Dalam teori upah dijelaskan bahwa penerapan system upah kodrat menimbulkan tekanan kaum buruh, karena kaum buruh dalam posisi yang sulit untuk menembus kebijakan upah yang telah diterapkan oleh para produsen. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang mengeksplorasi dan memahami makna di sejumlah individu atau sekelompok orang yang berasal dari masalah sosial. Pendekatan kualitatif yang digunakan adalah pendekatan deskriptif yaitu suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena alamiah maupun fenomena buatan manusia yang bisa mencakup aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan bahwa upah yang diterima dari petugas kebersihan lapangan cukup bervariasi sesuai dengan gambaran pekerjaannya masing-masing Upah petugas kebersihan lapangan dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori kelompok pengupahan. Hasil penelitian ini juga menjelaskan bahwa petugas penyapuan memiliki jumlah pekerja yang paling banyak dan tersebar di masing-masing wilayah kecamatan sebanyak 637 pekerja. Wilayah kerja dari petugas penyapuan ini adalah di jalan utama/protokol, jalan di lingkungan perkantoran, jalan di depan area bisnis, wilayah pasar-pasar tradisional yang cukup ramai dan padat seperti di Pasar 16 Ilir Palembang, Pasar Induk Jakabaring, Pasar buah Jakabaring, Pasar 10 Ulu, Pasar kalangan Masjid Cengho. Ada juga wilayah yang dibersihkan area taman kota seperti area Kambang Iwak Park, wilayah pemukiman padat berupah perumahan masyarakat di tengah kota, depo sampah yang merupakan tempat penampungan sampah sementara termasuk dan wilayah sungai dan drainase seperti anak sungai di simpang sekip dan area sungai Lambidaro Palembang.
Copyrights © 2026