Perundungan (bullying) merupakan masalah sosial yang serius, terutama di lingkungan pendidikan. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada aspek fisik, tetapi juga menimbulkan luka psikologis yang mendalam, seperti rasa takut, stres, hingga depresi pada korban. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam memuat nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan landasan dalam mencegah perilaku tersebut. Salah satu ayat yang secara eksplisit melarang tindakan perundungan adalah Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Konsep Pendidikan Antiperundungan telaah terhadap Al-Qur’an Surat Al-Hujurat : Ayat 11. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan kepustakaan (library research) Data dikumpulkan melalui studi literatur terhadap tafsir-tafsir Al-Qur’an, buku pendidikan Islam, serta jurnal ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 11 mengandung larangan keras terhadap perilaku mencela, mengejek, dan memberikan julukan buruk, serta menekankan pentingnya saling menghormati sesama mukmin. Nilai-nilai dalam ayat ini sangat relevan untuk diterapkan dalam dunia pendidikan sebagai dasar pembentukan karakter dan budaya anti perundungan yang islami, inklusif, dan bermartabat. Kata Kunci : al-qur’an al-hujurat ayat 11,ilmu pendidikan islam, antiperundungan
Copyrights © 2026