Peran kepala desa dalam pemberdayaan kelompok tani dilakukan untuk memberi daya kepada masyarakat terkhusus masyarakat tani agar mamiliki kemampuan untuk mengelola pertanian dengan baik serta dapat menggali potensipotensi pertanian yang ada. Dalam proses pembangunan desa peran kepala desa juga sangat besar karena kepala desalah yang memiliki kekuasaan untuk mengayomi masyaratnya agar memiliki daya. Pemberdayaan (empowerment) berasal dari Bahasa Inggris. Menurut Korten (1992) pemberdayaan adalah peningkatan kemandirian rakyat berdasarkan kapasitas dan kekuatan internal rakyat atas SDM baik material maupun non-material melalui redistribusi modal. menurut teori peran Suhardono antara lain peran kepala desa sebagai organisator, fasilitator, inovator. Melalui teori-teori yang telah dibahas sebelummya dapat disimpulkan bahwa peran kepala desa dalam pemberdayaan kelompok tani ialah: mengorganisasikan semua aktor yang terlibat dalam pemerintahan baik itu pegawai pemeritah desa dan juga masyarakat, memfasillitasi kegiatan-kegiatan yang dapat digunakan oleh masyarakat terutama dalam hal pertanian sehingga mempercepat proses peningkatan perekonomian masyarakat serta memunculkan ide dan pemikiran akan hal-hal baru yang belum pernah ada di desa yang mendukung pemerintahan dan peningkatan perekonomian masyarakat dibidang pertanian.
Copyrights © 2026