Tafsir hermeneutika merupakan pendekatan modern dalam memahami Al-Qur’an yang menekankan proses penafsiran dengan mempertimbangkan konteks historis, sosial, dan budaya. Hermeneutika yang awalnya berkembang dalam tradisi Barat melalui pemikiran Friedrich Schleiermacher dan Hans-Georg Gadamer kemudian diadaptasi dalam studi Islam oleh para pemikir seperti Fazlur Rahman dan Nasr Hamid Abu Zayd. Pendekatan ini berupaya menjembatani antara teks wahyu, konteks turunnya ayat, dan kondisi pembaca masa kini agar Al-Qur’an tetap relevan sepanjang zaman. Metode hermeneutika mencakup konsep lingkaran hermeneutik, analisis konteks historis (asbāb al-nuzūl), serta kontekstualisasi makna. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada makna literal, tetapi juga menggali nilai-nilai universal dalam Al-Qur’an. Namun, pendekatan ini juga mendapat kritik dari kalangan ulama tradisional karena dianggap dapat menggeser otoritas tafsir klasik dan membuka peluang subjektivitas yang berlebihan. Dengan demikian, tafsir hermeneutika merupakan upaya metodologis untuk mengaktualisasikan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan modern dengan tetap menjaga prinsip-prinsip dasarnya.
Copyrights © 2026