Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 6 No. 1 (2026): Juni 2026

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEJABAT NEGARA PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH

Achmed Arrofah (Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, Universitas Jayabaya)
Mohamad Ismed (Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, Universitas Jayabaya)
Achmad Fitrian (Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2026

Abstract

Abstract: Fenomena penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa sering kali terjadi karena adanya peluang yang muncul dari kelemahan dalam sistem pengawasan dan kontrol internal. Pejabat negara yang terlibat dalam proses ini sering memanfaatkan posisi dan otoritasnya untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang memiliki dampak serius terhadap pembangunan nasional. Teori yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah teori penegakan hukum dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan kewenangan pejabat negara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam KUHP (Pasal 209, 415, 417, dan 421 KUHP), serta peraturan perundang-undangan lainnya, seperti Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 untuk mencegah penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi. Penegakan hukum terhadap pejabat negara yang menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara adil, transparan, dan tegas untuk mencegah korupsi yang merugikan negara. Penyimpangan seperti kolusi, suap, dan penyalahgunaan jabatan kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan budaya birokrasi yang koruptif. Penerapan sanksi pidana berdasarkan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) bertujuan memberikan efek jera serta memastikan kepastian hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...