Bahasa Indonesia memiliki kedudukan strategis sebagai bahasa nasional dan bahasa negara yang berperan penting dalam memperkuat persatuan, identitas nasional, serta integrasi sosial bangsa Indonesia. Di tengah dinamika globalisasi yang ditandai oleh derasnya arus informasi, dominasi bahasa asing, dan penetrasi budaya global, eksistensi Bahasa Indonesia menghadapi tantangan yang berpotensi melemahkan jati diri dan kohesi sosial bangsa. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan peran Bahasa Indonesia dalam sistem kenegaraan dan kehidupan berbangsa, mengkaji kontribusinya sebagai salah satu pilar ketahanan nasional, serta merumuskan upaya strategis pembinaan dan pengembangannya di era globalisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap buku, jurnal ilmiah, dokumen kebijakan, dan pandangan para ahli yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol identitas nasional, instrumen integrasi sosial, dan sarana internalisasi nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks ketahanan nasional, Bahasa Indonesia berperan sebagai pilar nonmiliter yang memperkuat kohesi sosial, ketahanan budaya, dan kesadaran kebangsaan. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan kebijakan bahasa, pendidikan, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi lintas sektor agar tetap relevan, adaptif, dan berdaya saing di tengah arus globalisasi
Copyrights © 2026