Komunitas yang menjadi sasaran pengabdian ini, adalah komunitas Tandara, di Desa Kaili, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Komunitas ini, komunitas transisi, plural dan mengalami sejumlah poblematik sosial, seperti konflik terselubung, judi dan minuman keras, krisis akhlak dan sudah mulai kontaminasi paham materialisme. Pengabdian ini, berupaya untuk memberikan solusi dari problematik komunitas, melalui pendekatan cerama keagamaan aplikatif. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah diawali dengan observasi, memahami/identifikasi problematik, setelah itu kemudian dengan cerama keagamaan. Hasil bimbingan menunjukan adanya upaya komunitas Tandara, untuk sadar dan memahami problematik. Subyek pengabdian cukup memahami bahwa persoalan yang mereka alami, adalah hal yang bisa direvitalisasi, mengubah relasi assosiatif berdasarkan nilai religiustas dan kultural dalam komunitas Tandara. Problematik disharmoni, dan relasi dissosiatif, adalah hal yang bisa dikonstruk menjadi relasi assossiatif – yang harmoni, dalam tatanan komunitas yang harmoni, walaupun perubahan tidak bisa dihindari.
Copyrights © 2026