Pernikahan beda agama sering kali menjadi isu sensitif di media sosial yang memicu perdebatan dan berpotensi melahirkan pelanggaran kesantunan berbahasa di kalangan warganet. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan dan pelanggaran kesantunan berbahasa warganet dalam menanggapi kasus pernikahan beda agama antara Mahalini Raharja dan Rizky Febian pada akun Instagram @brilionet. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data berupa komentar warganet pada lima unggahan terkait pernikahan tersebut yang dipublikasikan pada periode 30 April hingga 11 Mei 2024. Data dikumpulkan melalui teknik simak dan catat, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi berdasarkan prinsip kesantunan berbahasa menurut teori Leech. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 60 data komentar yang dianalisis, sebanyak 40 komentar menerapkan prinsip kesantunan berbahasa dan 20 komentar melanggar prinsip kesantunan berbahasa. Penerapan kesantunan berbahasa didominasi oleh maksim pujian dan maksim simpati, sedangkan pelanggaran kesantunan berbahasa paling banyak ditemukan pada maksim simpati dan maksim kerendahan hati. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun isu pernikahan beda agama bersifat sensitif, warganet cenderung masih mempertahankan kesantunan berbahasa dalam berinteraksi di ruang publik digital. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam kajian pragmatik, khususnya terkait kesantunan berbahasa di media sosial pada konteks isu keagamaan.
Copyrights © 2026