Tingginya angka klaim pending di RSUD Daya Kota Makassar sebanyak 2.076 berkas dalam periode Februari 2025 hingga Januari 2026 mencerminkan kesenjangan antara praktik pengelolaan klaim dan ketentuan BPJS Kesehatan. Permasalahan ini diperparah oleh kurangnya pemahaman petugas mengenai regulasi pencegahan kecurangan (fraud) JKN, belum optimalnya kesiapan menghadapi implementasi KRIS, serta transisi sistem pembiayaan dari INA-CBGs ke INA-DRG. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan literasi klaim tenaga kesehatan di RSUD Daya melalui sosialisasi komprehensif berbasis pendekatan andragogi. Metode yang digunakan meliputi pemaparan materi empat topik utama, focus group discussion, workshop praktis koding, serta evaluasi pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada seluruh aspek yang dinilai: pemahaman fraud JKN, identifikasi penyebab pending klaim, kesiapan KRIS, kesiapan transisi INA-DRG, dan praktik koding. Lebih dari 70% peserta sebelum sosialisasi belum memahami regulasi pencegahan fraud secara menyeluruh. Kegiatan ini diharapkan berkontribusi pada penurunan angka pending klaim dan terwujudnya pengelolaan klaim yang akurat, akuntabel, dan bebas kecurangan di RSUD Daya Kota Makassar.
Copyrights © 2026