Penelitian ini menganalisis implikasi yuridis dari risiko pendaftaran ganda jaminan fidusia secara online yang disebabkan oleh ketidakefektifan database Ditjen AHU Kementerian Hukum. Masalah utama terletak pada kegagalan sistem dalam melakukan validasi otomatis dan pemblokiran objek yang sudah terdaftar namun belum diroya, sehingga melanggar prinsip spesialisasi dan publisitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dampak hukum dari pendaftaran ganda tersebut serta merumuskan tanggung jawab notaris dan upaya rekonstruksi sistem demi kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan deskriptif analitis, yang mengkaji norma hukum serta fakta perilaku melalui studi pustaka dan wawancara praktisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran ganda mengakibatkan degradasi kekuatan pembuktian akta menjadi akta di bawah tangan dan hilangnya hak preferen kreditur kedua. Notaris memegang tanggung jawab absolut dalam verifikasi data berdasarkan asas parat inhaerendo. Rekonstruksi sistem melalui integrasi real-time blocking dan sinkronisasi data otomatis sangat diperlukan untuk memitigasi risiko hukum di masa depan.
Copyrights © 2026