Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fondasi epistemologis pola asuh berbasis tauhid sebagai strategi membentengi anak dari kecanduan gawai serta merumuskan konsep Pendidikan Agama Islam (PAI) yang aplikatif di era digital. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-filosofis, mengkaji Al-Qur'an, hadis, kitab tarbiyah, serta literatur psikologi dan teknologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa epistemologi tauhid dalam pola asuh bertumpu pada tiga pilar: wahyu sebagai kebenaran mutlak pengarah penggunaan gawai, akal sebagai alat filter kritis konten digital, dan fitrah sebagai potensi dasar yang wajib dijaga. Konsep PAI yang dihasilkan menekankan internalisasi nilai tazkiyatun nafs, pembiasaan muraqabah, serta keteladanan orang tua. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pola asuh tauhidik tidak melarang gawai secara total, tetapi mentransformasi penggunaannya menjadi aktivitas bernilai ibadah melalui kesadaran spiritual, sehingga kecanduan dapat diatasi dari akar epistemologisnya.
Copyrights © 2026