Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research
Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni

Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi Terhadap Fenomena Tabarruj Digital Dan Oversharing Pada Pengguna Facebook Profesional Mode

Najwa Rofifah (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Zidni ‘Ilman Nafi’a (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Lola Naury Marsetina (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Vega Aulia (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Sunariyo Sunariyo (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Cahya Febri Hasanah (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Paramita Rahma (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Eka Wati (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Neneng Lestari (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Shevira Amelia Putri (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Wyllydan Anggoro (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)
Ade Putra Amanda (Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan media sosial memberikan dampak yang signifikan terhadap pola komunikasi dan interaksi masyarakat di era digital. Salah satu fenomena yang semakin marak terjadi adalah oversharing atau membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, khususnya pada penggunaan Facebook Professional Mode. Perilaku tersebut dapat menimbulkan berbagai risiko kejahatan siber, seperti pencurian identitas, penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, cyberbullying, hingga penyebaran hoaks. Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 29 peserta dari masyarakat RT 12 Kelurahan Loa Buah, Kota Samarinda, bertujua n untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan data pribadi, etika dalam bermedia sosial, serta kesadaran hukum dalam penggunaan media digital guna menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab.. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pendekatan normatif-yuridis, ceramah, diskusi interaktif, dan interactive security audit. Materi yang disampaikan meliputi perlindungan data pribadi, bahaya oversharing, keamanan digital, penggunaan media sosial yang bijak, serta pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga privasi digital, membatasi informasi pribadi yang dipublikasikan di media sosial, serta memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sehingga mampu menggunakan media sosial secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijim

Publisher

Subject

Chemical Engineering, Chemistry & Bioengineering Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Industrial & Manufacturing Engineering

Description

Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research adalah jurnal yang menerbitkan artikel penelitian yang mencangkup multidisiplin, yang meliputi : Humaniora dan ilmu sosial, ilmu politik kontemporer, ilmu pendidikan, ilmu agama dan filsafat, ilmu teknik, bisnis dan ekonomi, Koperasi, ...